Alyna Al Amalia

Rabu, 24 Februari 2016

Undang-Undang Nasional yang Mengatur tentang Transportasi

Undang-Undang No. 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan

Undang-Undang No. 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran

Undang-Undang No. 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian

Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 tentang LLAJ
Diposting oleh Unknown di 22.36
Kirimkan Ini lewat EmailBlogThis!Bagikan ke XBerbagi ke FacebookBagikan ke Pinterest
Label: HUKUM TRANSPORTASI

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Posting Lebih Baru Posting Lama Beranda
Langganan: Posting Komentar (Atom)

Mengenai Saya

Unknown
Lihat profil lengkapku

Arsip Blog

  • ►  2013 (5)
    • ►  Maret (5)
  • ▼  2016 (6)
    • ▼  Februari (3)
      • Defisini Transportasi
      • Pasal 90 - Pasal 98 Kitab Undang-undang Hukum Dagang
      • Undang-Undang Nasional yang Mengatur tentang Trans...
    • ►  Maret (3)

Mata Kuliah

  • HUKUM TRANSPORTASI (5)
  • SMK (3)
  • TIK (2)

Fakultas Hukum

Fakultas Hukum
Tema Sederhana. Gambar tema oleh blue_baron. Diberdayakan oleh Blogger.